Senin, 05 Mei 2014

KASUS PEMBAKARAN RUMAH PASCA PILEG 9 APRIL DI KOTARA "KJ"



Jayapura (SSC) - Pemilu Legislatif (Pileg) 9 April 2014 meninggalkan keresahan dimana-mana seperti yang dirasakan oleh mahasiswa asal Sorong Raya Provinsi Papua Barat, yakni Asrama Mahasiswa Mapura salah satu asrama mahasiswa asal kabupaten maybrat yang di banggun secara swadaya oleh masyarakat 

“walapun sebenarnya Rakyat tidak pernah salah kalau mereka miskin, bodoh, kelaparan, sakit-sakitan dan tidak mampu, yang salah bukan masyarakat, melainkan pemerintah. (Yakni Pihak Eksekutif, Legislative, Yudikatif) sebagai pemegang kekuasaan atas masyarakat. Itu artinya negara dan para pejabatnya yang salah apabila tidak becus memberikan ketenangan hidup, apalagi menjamin masa depan rakyatnya untuk sejahtera.”

Pembaca yang budiman, tulisan ini tidak ada niat mendiskriminasikan apalagi mengucilkan pihak manapun. Ini kajian kritis dan refleksi atas dinamika kehidupan politik, dalam konteks politik praktis.

hari dimana hajatan dari masyarakata itu berlansung 9 april 2014, Di TPS-05, Jalan Silva griya, Kelurahan VIM Kotaraja, Kota Jayapura, terjadi kesalahpahaman atau adu mulut yang berdampak pada pemukulan yang berbuntut pada percobaan pembunuhan dan selanjutnya, memaning amarah yang spontan dari masyarakat dan mahasiswa sehingga berujung pada pembakaran satu rumah warga yang kebetulan di halaman rumahnya didirikan TPS siang tadi.

Soal pemberitaan di media terkait kasus kerusuhan ini, hampir semua rata-rata beritanya omong kosong besar, karena tidak memperhatikan sisi keseimangan berita.  Seolah-olah keluarga pemilik rumah yang dibakar ini sebagai Koran tunggal, inikan omong kosong keluarga korban yang beri keterangan seperti ini.

Kronologisnya jelas, kalau diakhir pencoblosan kata ketua KPPS TPS nya mau ditutup, namun faktanya Anggota KPPS, saksi, pengawas dan 5 warga yang sedang antre belum ada yang coblos, atas dasar ini wara yang ditolak untuk mencoblos ini coba untuk berargumen, namun karena beliau tidak menggunakan undangan resmi alias KTP sebagai bukti terdaftar karena namanya ada tertera sebagai pemilih tetap yang undangannya dibajak oleh petugas KPPS, akhirnya ia tidak diterima bukan hanya itu, perdeatan itu harus berakhir dengan pengeroyokan oleh petugas TPS terhadap warga berinisial (MJ) Tersebut.

Atas pengeroyokan inilah MJ kemudian melapor ke polresta kota jayapura, dan pihak polresta sempat mengamankan kedua pelaku trsebut.

Hanya saja, pada malam pencolosan  itu tepatnya pukul 2.30  wit, beberapa orang tak dikenal masuk lengkap dengan senjata tajam lewat jendela kamar tamu, lalu ke kamar tidur dan melakukan percobaan pembunuhan terhadap (MJ) persis di dalam kamar tidurnya ini, sempat membuat istrinya erteriak histeris melihat suaminya yang ditikam di pelipis mata kiri, (MJ) yang bermaksut mengejar pelaku penikaman lewat pintu depan ini kembali di tikam di bagian belakang saat berusaha mengejar pelaku.

“Saya pikir pembakaran rumah ini hanya akibat dan kita perlu dudukan perkara ini dengan baik, siapa sebenarnya korban dari kejadian ini, BELUM LAGI salah seorang mahasiswa yang ditahan sebagai jaminan Hengki Jitmau, sudah masuk 25 hari pun belum ada kejelasan, mari kita bicara masalah ini dengan baik, jangan LMA malas tau, kapolres malas tau, aparat terkesan indak tegas kasus pembakaran saja, sedangkan kasus penganiayaan dan percoaan pemubunuhannya mereka diamkan ” ujar (MJ) saat ditemui penulis di kediamannya di kotaraja silva griya belum lama ini.

      Kapolresta Jayapura AKBP Alfred Papare, S.IK, ditemui di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kamis (10/2/2014) mengatakan, kepolisian sudah mengamankan warga yang diduga sebagai pelaku pembakaran.

      “Ada sembilan orang yang sudah kami amankan untuk dimintai keterangan termasuk pelaku. kasus ini juga sudah kami laporkan ke Walikota Jayapura. Kejadian pembakaran ini terjadi sekitar jam 3.30 WIT,” AKBP Alfred mengatakan Pihaknya masih mendalami kasus ini. (sumber Sulpa, 11/4/2014) [SSC/R3]