Jayapura (SSC) - Pemilu Legislatif (Pileg) 9 April 2014 meninggalkan keresahan dimana-mana seperti yang dirasakan oleh mahasiswa asal Sorong Raya Provinsi Papua Barat, yakni Asrama Mahasiswa Mapura salah satu asrama mahasiswa asal kabupaten maybrat yang di banggun secara swadaya oleh masyarakat
“walapun sebenarnya Rakyat tidak
pernah salah kalau mereka miskin, bodoh, kelaparan, sakit-sakitan dan tidak
mampu, yang salah bukan masyarakat, melainkan pemerintah. (Yakni Pihak
Eksekutif, Legislative, Yudikatif) sebagai pemegang kekuasaan atas masyarakat.
Itu artinya negara dan para pejabatnya yang salah apabila tidak becus
memberikan ketenangan hidup, apalagi menjamin masa depan rakyatnya untuk sejahtera.”
Pembaca
yang budiman, tulisan ini tidak ada niat mendiskriminasikan apalagi mengucilkan
pihak manapun. Ini kajian kritis dan refleksi atas dinamika kehidupan politik,
dalam konteks politik praktis.
hari dimana hajatan dari masyarakata itu berlansung 9 april 2014, Di TPS-05, Jalan Silva griya, Kelurahan VIM Kotaraja, Kota
Jayapura, terjadi kesalahpahaman atau adu mulut yang berdampak pada pemukulan
yang berbuntut pada percobaan pembunuhan dan selanjutnya, memaning amarah yang
spontan dari masyarakat dan mahasiswa sehingga berujung pada pembakaran satu
rumah warga yang kebetulan di halaman rumahnya didirikan TPS siang tadi.
Soal
pemberitaan di media terkait kasus kerusuhan ini, hampir semua rata-rata beritanya
omong kosong besar, karena tidak memperhatikan sisi keseimangan berita. Seolah-olah keluarga pemilik rumah yang
dibakar ini sebagai Koran tunggal, inikan omong kosong keluarga korban yang
beri keterangan seperti ini.
Kronologisnya
jelas, kalau diakhir pencoblosan kata ketua KPPS TPS nya mau ditutup, namun
faktanya Anggota KPPS, saksi, pengawas dan 5 warga yang sedang antre belum ada
yang coblos, atas dasar ini wara yang ditolak untuk mencoblos ini coba untuk
berargumen, namun karena beliau tidak menggunakan undangan resmi alias KTP
sebagai bukti terdaftar karena namanya ada tertera sebagai pemilih tetap yang
undangannya dibajak oleh petugas KPPS, akhirnya ia tidak diterima bukan hanya
itu, perdeatan itu harus berakhir dengan pengeroyokan oleh petugas TPS terhadap
warga berinisial (MJ) Tersebut.
Atas
pengeroyokan inilah MJ kemudian melapor ke polresta kota jayapura, dan pihak
polresta sempat mengamankan kedua pelaku trsebut.
Hanya
saja, pada malam pencolosan itu tepatnya
pukul 2.30 wit, beberapa orang tak
dikenal masuk lengkap dengan senjata tajam lewat jendela kamar tamu, lalu ke
kamar tidur dan melakukan percobaan pembunuhan terhadap (MJ) persis di dalam
kamar tidurnya ini, sempat membuat istrinya erteriak histeris melihat suaminya yang
ditikam di pelipis mata kiri, (MJ) yang bermaksut mengejar pelaku penikaman
lewat pintu depan ini kembali di tikam di bagian belakang saat berusaha
mengejar pelaku.
“Saya
pikir pembakaran rumah ini hanya akibat dan kita perlu dudukan perkara ini
dengan baik, siapa sebenarnya korban dari kejadian ini, BELUM LAGI salah seorang mahasiswa yang ditahan sebagai jaminan Hengki Jitmau, sudah masuk 25 hari pun belum ada kejelasan, mari kita bicara masalah ini dengan baik, jangan LMA malas tau, kapolres malas tau, aparat terkesan indak tegas kasus pembakaran saja, sedangkan kasus penganiayaan dan percoaan pemubunuhannya mereka diamkan ” ujar (MJ) saat ditemui penulis
di kediamannya di kotaraja silva griya belum lama ini.
Kapolresta Jayapura AKBP Alfred Papare, S.IK, ditemui di
Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kamis (10/2/2014) mengatakan, kepolisian sudah
mengamankan warga yang diduga sebagai pelaku pembakaran.
“Ada sembilan orang yang sudah kami amankan untuk dimintai
keterangan termasuk pelaku. kasus ini juga sudah kami laporkan ke Walikota
Jayapura. Kejadian pembakaran ini terjadi sekitar jam 3.30 WIT,” AKBP Alfred
mengatakan Pihaknya masih mendalami kasus ini. (sumber Sulpa, 11/4/2014) [SSC/R3]