Kamis, 07 November 2013

Tolak Otsus Plus, Polisi Tangkap Belasan Mahasiswa Papua

Jayapura, MAJALAH SELANGKAH -- Siang ini, Kamis (07/11/13), Polresta Jayapura menangkap sejumlah aktivis mahasiswa di depan Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) Kota Raja Jayapura saat menggelar aksi lanjutan penolakan Otonomi Khusus Plus.  Demonstrasi penolakan atas Rancangan Undang-Undang Otsus Plus Papua dan Papua Barat digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari FISIP Uncen, Teknik Uncen, Kedokteran Uncen, Umel Mandiri, STIKOM Muhammadiyah. Mereka tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat (Gempar) Papua.
Aktivis mahasiswa yang ditangkap adalah Yason Ngelia, Septi Meidoga, Samuel Womsiwor, Alfa Rohrohmana, Alparis Kapisa, Yali Wenda, Philipus Ribahar, Harun Rumbarar, Agus Rumaropen, Claus Pepuho, Abraham Demetou, Terryanus Yando, dan Paulus Magai.   
Saat ini, para aktivis diamankan di Polresta Kota Jayapura untuk dimintai keterangan.
Kepada majalahselangkah.com, salah satu Anggota MRP, Yakobus Dumupa mengatakan,  aspirasi sah-sah saja disampaikan.
"Menolak Otsus Plus tak selalu dengan aksi. Tetapi, bisa datang langsung ketemu MRP, DPRP, dan Gubernur. Kami akan sampaikan ke pimpinan dan selanjutnya akan disampaikan ke Gubernur dan pihak lainnya," kata dia.
Sementara, Dewan Kehormatan MRP, Fransiskus Waine mengatakan, "Kami dikagetkan oleh ade-ade karena belum ada surat. Kami sebagai orang tua telah menerima dan meminta polisi untuk menangani mereka agar membubarkan diri. Kami bicara kepada polisi untuk jangan pukul dan lain-lain. Pimpinan MRP juga tidak ada di tempat, jadi kami hanya bicara mewakili tanpa mandat," kata dia.
Anggota BEM Stikom, Fransiskus Takimai, mengatakan, pihaknya melakukan aksi lanjutan. Pihaknya menyesalkan tindakan aparat keamanan yang selalu brutal dan refresif menghadapi semua aksi yang dilakukan oleh orang Papua.
"Kalau kawan kami tidak dibebaskan hari ini, kami akan melakukan mobilisasi massa lebih banyak dan duduki kota Jayapura," ujarnya.
Kabag Ops Polresta Jayapura, Kiki Kurnia mengatakan, "Aksi ini tidak ada ijin, sehingga korlapnya ditangkap. Setelah diperiksa akan dipulangkan."
Diketahui, aksi mahasiswa yang disertai penangkapan ini adalah aksi lanjutan dari aksi di kantor Gubernur Provinsi Papua dan aksi pemalangan Kampus Uncen. (AY/PK/HY/GE/MS)

Editor : Yermias Degei
 
Sumber:  http://majalahselangkah.com/content/tolak-otsus-plus-polisi-tangkap-belasan-mahasiswa-papua