Jayapura, MAJALAH SELANGKAH -- Siang ini, Kamis (07/11/13),
Polresta Jayapura menangkap sejumlah aktivis mahasiswa di depan Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) Kota Raja
Jayapura saat menggelar aksi lanjutan penolakan Otonomi
Khusus Plus. Demonstrasi penolakan atas
Rancangan
Undang-Undang Otsus Plus Papua dan Papua Barat digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari FISIP
Uncen, Teknik Uncen, Kedokteran Uncen, Umel Mandiri, STIKOM Muhammadiyah.
Mereka tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat (Gempar)
Papua.
Aktivis mahasiswa yang
ditangkap adalah Yason Ngelia, Septi Meidoga, Samuel Womsiwor, Alfa Rohrohmana,
Alparis Kapisa, Yali Wenda, Philipus Ribahar, Harun Rumbarar, Agus Rumaropen,
Claus Pepuho, Abraham Demetou, Terryanus Yando, dan Paulus Magai.
Saat ini, para aktivis
diamankan di Polresta Kota Jayapura untuk dimintai keterangan.
Kepada majalahselangkah.com, salah satu Anggota MRP, Yakobus Dumupa
mengatakan, aspirasi sah-sah saja
disampaikan.
"Menolak
Otsus Plus tak selalu dengan aksi. Tetapi, bisa datang langsung ketemu MRP,
DPRP, dan Gubernur. Kami akan sampaikan ke
pimpinan dan selanjutnya akan disampaikan ke Gubernur dan pihak lainnya," kata
dia.
Sementara, Dewan Kehormatan MRP, Fransiskus Waine mengatakan, "Kami dikagetkan
oleh ade-ade karena belum ada surat. Kami sebagai orang tua telah menerima dan meminta polisi untuk menangani mereka agar membubarkan
diri. Kami bicara kepada polisi untuk jangan pukul dan lain-lain. Pimpinan MRP
juga tidak ada di tempat, jadi kami hanya bicara mewakili tanpa mandat," kata
dia.
Anggota BEM
Stikom, Fransiskus Takimai, mengatakan, pihaknya melakukan aksi lanjutan.
Pihaknya menyesalkan tindakan aparat keamanan yang selalu brutal dan refresif menghadapi
semua aksi yang dilakukan oleh orang Papua.
"Kalau kawan kami tidak dibebaskan hari ini, kami akan
melakukan mobilisasi massa lebih banyak dan duduki kota Jayapura," ujarnya.
Kabag
Ops Polresta Jayapura, Kiki Kurnia mengatakan, "Aksi ini tidak ada ijin, sehingga korlapnya ditangkap. Setelah diperiksa akan
dipulangkan."
Diketahui,
aksi mahasiswa yang disertai penangkapan ini adalah aksi lanjutan dari aksi di
kantor Gubernur Provinsi Papua dan aksi pemalangan Kampus Uncen. (AY/PK/HY/GE/MS)
Editor : Yermias Degei
Sumber: http://majalahselangkah.com/content/tolak-otsus-plus-polisi-tangkap-belasan-mahasiswa-papua